Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Jaksa Cantik Mia Amiati Hanya Punya Rp2,8 Miliar, Ini Sumber Hartanya

- 27 Februari 2022, 21:28 WIB
Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, harta jaksa cantik Mia Amiati yang dilaporkan ke KPK tercatat Rp2,8 miliar
Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, harta jaksa cantik Mia Amiati yang dilaporkan ke KPK tercatat Rp2,8 miliar /Instagram @kejatiriau

Kemudian tahun 2017 saat menjabat sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kala itu harta yang dilaporkannya Rp 2,29 miliar.

Baca Juga: Jaksa Cantik Datang, 19 Pejabat Kejaksaan Tinggi Jatim Dirombak, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru dan Lama

Lalu pada Desember 2018 saat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, ia menyatakan memiliki harta Rp 2,4 miliar.

Kemudian saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada Desember 2019, harta yang dilaporkannya sebesar Rp 2,59 miliar.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dirotasi. Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) yang sekarang diisi jaksa cantik.

Muhamad Dhofir yang menjabat Kajati Jatim sejak September 2019, ditarik ke pusat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mia Amiati ditunjuk Jaksa Agung menjadi Kajati Jatim yang baru.

Baca Juga: Ini Tampang Jambret yang Rampas Tas Bu Jaksa Berisi Uang Rp4,6 Juta, Minta Ampun Dibui 6 Tahun

Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 yang ditandatangi oleh ST Burhanuddin.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman membenarkan adanya mutasi Kajati Jatim tersebut.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x