KPK Obok-obok Lagi Probolinggo, Temukan Lagi Bukti Kasus Bupati Puput Tantriana dan Suami

- 28 September 2021, 17:36 WIB
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin./PMJ News/
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin./PMJ News/ /

ZONA SURABAYA RAYA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali obok-obok Probolinggo. Namun bukan melakukan penangkapan, melainkan menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) dengan tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Seperti diketahui, Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diduga terlibat jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. Tarif menjadi penjabat kepala desa Rp20 juta per orang, ditambah upeti sewa tanah kas desa Rp5 juta per hektare.

Ada 3 lokasi yang digeledah di Kabupaten Probolinggo pada Senin, 27 September 2021. Yakni, Kantor Dinas Perhubungan; Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan serta rumah berlokasi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dari tiga lokasi itu ditemukan dan diamankan bukti terkait perkara yang menjerat Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Baca Juga: VIDEO: Beredar Video Bentrok Pemuda Pancasila, 1 Tewas, Netizen: Ngeri, Mirip Gengster Meksiko

"Di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 28 September 2021.

Selanjutnya, lanjut Ali, bukti-bukti yang diamankan penyidik akan dianalisis dan disita. Bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara 22 tersangka. Termasuk
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pemilihan kepala desa serentak tahap kedua di Kabupaten Probolinggo yang awalnya pada tanggal 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah