14 PNS Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Puput Tantriana Sari

- 8 Februari 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi korupsi. 14 PNS Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Puput Tantriana Sari 
Ilustrasi korupsi. 14 PNS Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati Nonaktif Puput Tantriana Sari  /Pixabay/sajinka2/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.

Ke-14 PNS Pemkab Peobolinggo yang diperiksa penyidik KPK adalah SY, ES, AA, MN, SM, NY, AR, ED, BS, NA, MD, PK, MJ dan SH.

Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni AR (pegawai honorer) dan seorang Guru, ZN.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Window Dressing BPR Syariah Rp 50 Miliar Diungkap Kejari Kota Mojokerto, Modusnya Licin

Salah satu PNS berinisial PK membenarkan pemeriksaan itu. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota.

"Ya tadi kang mas (diperiksa, red)," cetus PK saat dihubungi Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) melalui percakapan WhatsApp, Selasa 8 Februari 2022.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan di Polres Probolinggo Kota.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," katanya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x