VIDEO: Seluruh Wilayah di Indonesia Bakal Diberlakukan PPKM Level 3

- 17 November 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /PIXABAY/Ri_Ya

ZONA SURABAYA RAYA -Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bakal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia di masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 November 2021.

Disebutkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Dengan begitu, seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. Ia pun mengatakan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. (PR) . Dicky Aditya/ @galamedianews Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

 

KLIK VIDEONYA

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x