Selama PPKM 8000 Pekerja di Jatim Telah Dirumahkan

- 15 September 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM //Instagram/@dishubsurabaya//

ZONA SURABAYA RAYA - Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak sejak 3 Juli lalu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim melaporkan, sekitar 8.000 pekerja telah dirumahkan.

"Yang banyak di rumah makan, ada hotel, restauran," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim Himawan Estu Bagijo, Rabu 15 September 2021.

Angka tersebut kata Himawan tak terlalu signifikan, karena selama PPKM sektor kritial esensial di Jatim masih bisa berjalan. Bahkan angka merumahkan pekerja ini tidak banyak terjadi di sektor industri.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap 79 Kasus Narkoba Selama 2 Minggu

"Tidak terlalu signifikan justru yang paling banyak tidak di Industri tetapi di toko, warung-warung gitu. Kalau di industri enggak ada," ujar Himawan.

Hal tersebut karena kata Himawan, saat awal pandemi sektor industri banyak yang terpapar Covid-19, sehingga mereka pun belajar dari hal tersebut.

"Sehingga ketika kemudian saat-saat seperti ini, daerah itu sudah siap sebenarnya keamanan pekerja, apalagi setelah vaksinasi dan Jatim adalah yang paling cepat dalam vaksinasi baik itu publik maupun pekerja Industri," ucapnya.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah