Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Ditangkap di Rumahnya

- 24 September 2021, 20:40 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 9 September 2021. Azis dikabarkan ditangkap di rumahnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 9 September 2021. Azis dikabarkan ditangkap di rumahnya. /Antara/

Baca Juga: VAKSIN BEBAS DOMISLI di Lenmarc Mall Surabaya, 25 September 2021, Kuota Terbatas, Daftar Online!

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19, dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," lanjut dia.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: KUOTA 2.000 VAKSIN di Mall JMP Surabaya, Hari Sabtu 25 September 2021, Bisa Surat Domisili, Simak Cara Daftar

Sementara itu, dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI bersama dengan rekannya separtai, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta).

Sehingga total dugaan uang suap itu sekitar Rp3,613 miliar yang diberikan ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah