Azis Syamsuddin Bungkam usai Diperiksa Sembilan Jam sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

- 9 Juni 2021, 20:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Antara/

ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tutup mulut. Dia tidak bersedia menuturkan keterangan kepada media massa setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 9 Juni 2021.

Politisi Partai Golkar itu diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin diperiksa untuk mengonfirmasi mengenai pengetahuannya tentang rangkaian suap yang diduga diterima oleh mantan penyidik KPK itu.

Baca Juga: Dampak Kerumunan Antrean BTS Meal, Pemkot Tilang dan Denda Rp5 Juta McDonald's Surabaya

Meski begitu, Azis Syamsuddin yang biasanya ramah kepada para jurnalis, mendadak bungkam. Dia lebih memilih untuk bergegas masuk ke dalam mobilnya. Azis tak mengucapkan satu patah kata pun kepada para wartawan.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap ini, KPK sudah menyematkan status tersangka terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara.

Nama yang disebut terakhir adalah yang diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mendadak meralat kesaksiannya. Sebelum ini, dia sempat mengaku menerima uang suap dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebanyak Rp3,15 miliar.

Baca Juga: Buntut Tuduhan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Dipecat Lawless Jakarta: Kami Berdiri Bersama Korban

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x