VIDEO: KPK Mengungkapkan Upeti Kepala Desa di Probolinggo

- 31 Agustus 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

KLIK VIDEONYA

ZONA SURABAYA RAYA -Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin ditangkap KPK terkait dugaan jual beli jabatan.

Hingga kini dalam OTT Probolinggo, KPK telah menetapkan 22 tersangka.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konfrensi pers yang disiarkan secara daring di kanal YouTube KPK RI, Selasa 31 Agustus 2021.

KPK pun mengungkapkan pelaku menetapkan sejumlah upeti untuk mendapatkan posisi kepala desa (kades) di Probolinggo.

"Tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar," kata Alex. \

Nurul Khadijah/PRMN Vid. Editor: Gesang

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah