Virus Corona Serang KPK! 36 Pegawai Kedeputian Penindakan Positif COVID-19

- 23 Juni 2021, 17:09 WIB
Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diguncang kasus virus Corona. Terkini, sebanyak 36 pegawainya yang dinas di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dinyatakan positif COVID-19.

Dengan kejadian ini, lembaga antirsauhan ini melakukan pembatasan kerja di Gedung Merah Putih, markas besar KPK.

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran COVID-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini 36 pegawainya terpapar positif COVID-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23-25 Juni 2021 pada unit tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Anggota Positif COVID-19, Seluruh Personil Girl Band LOVELYZ Terpaksa Isoman

Sebelumnya, KPK melakukan tes antigen untuk seluruh pegawai di tengah meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di ibu Kota Jakarta dan Indonesia.

Pelaksanaan "swab" antigen tersebut dilaksanakan pada 21-25 Juni 2021 di Aula Gedung Juang KPK secara bergilir.

Ternyata dari hasil itu didapati puluhan pegawai terpapar Covid-19. Namun demikian, menurut Ali Fikri, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meledak, Ini Daftar Vitamin dan Makanan untuk Tingkatkan Imun Tubuh

Pria berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan KPK juga melakukan tes antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah