Pengadaan Laptop Rp10 Juta Gagasan Nadiem Diawasi KPK

- 3 Agustus 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi laptop.
Ilustrasi laptop. /Pixabay.com

ZONA SURABAYA RAYA - Program pengadaan laptop dan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah yang telah menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir bakal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan demikian hal tersebut menjawab usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta KPK turun tangan untuk mengawasi..

Pengawasan dilakukan karena program tersebut menggunakan uang negara yang besar.

"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pada awak media, Selasa 03 Agustus 2021.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Dikabarkan Dicat Baru, Biaya Diduga Miliaran, Alvin Lie: Foya-foya saat Pandemi

Ali Fikri meminta pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan pengadaan yang berlaku. Dengan demikian terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran, KPK tak segan-segan untuk melakukan penindakan. Tentunya upaya dimaksud juga tidak mengesampingkan dari laporan masyarakat.

KPK mengingatkan pelaksana kegiatan tersebut agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menganggarkan Rp17 triliun untuk memberikan bantuan laptop dan perangkat TIK ke sekolah.

Tahun ini anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut sebesar Rp3,7 triliun.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah