Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi? Cek Faktanya!

- 27 Agustus 2021, 19:38 WIB
Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi? Cek Faktanya!
Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi? Cek Faktanya! /Antara/Dhemas Reviyanto/

ZONA SURABAYA RAYA- Pengumuman lowongan kerja mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial (Medos). Disebutkan, KPK membuka lowongan dengan posisi sebagai penyuluh antikorupsi.

Di sisi atas pengumuman itu terpasang logo KPK dan logo HUT RI ke ke-76. Di bawah logo tertulis "LOWONGAN" warna putih yang diblok warna merah menyala.

Selanjutnya, disebutkan persyaratan lowongan penyuluh antikorupsi, yakni:

- Pernah korupsi di atas Rp1 miliar
- Berkelakuan baik
- Hampir rampung menjalani masa hukuman
- Lulus tes psikologi.

Baca Juga: Wisma Persebaya Surabaya Dirusak dan Dijarah, Ini yang Ditemukan Polisi

Sedangkan di sisi bawah, terdapat nama dan alamat narahubung lowongan penyuluh antikorupsi. Yakni, Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK, Jln Kuningan Persada Kav-4 Jakarta 12950.

Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi? Cek Faktanya!
Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi? Cek Faktanya! Twitter/@KPK_RI

Lantas, benarkah KPK membuka lowongan penyuluh antikorupsi dengan persyaratan seperti pada pengumuman tersebut?

Baca Juga: GRATIS! Gebyar Vaksinasi di GOR Delta Sidoarjo, 30 Agustus 2021, Kuota 5.000 Orang, Pendaftaran Online di Sini

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Twitter @KPK_RI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x