Harun Masiku Resmi Buron Internasional, KPK: Segera Ditangkap

- 30 Juli 2021, 20:20 WIB
TersaHarun Masiku resmi menjadi buron internasional
TersaHarun Masiku resmi menjadi buron internasional /

ZONA SURABAYA RAYA - Harun Masiku yang menghilang sejak awal Januari 2020, akhirnya ditetapkan sebagai buron internasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Harun Masuki tidak diketahui keberadaannya sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Januari 2020. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Ada 5 Video Diduga Adhisty Zara dan Okin yang Beredar, Ibunda: Stop Judging!

Untuk mengingatkan, Harun Masiku meruokaan mantan caleg PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Status DPO Harun Masiku ditetapkan KPK yang sejak Januari 2020.

Ali Fikri mengatakan KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama dengan Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan NCB Interpol," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x