PENTING! Jadi Syarat Perjalanan Semua Transportasi, Begini Cara Mendaftar di Aplikasi PeduliLindungi

- 28 Agustus 2021, 10:14 WIB
Mulai hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, begini cara mendaftar
Mulai hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, begini cara mendaftar /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

ZONA SURABAYA RAYA- Mulai hari ini Sabtu, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan semua moda transportasi. Baik darat, laut, udara maupun perkeretaapian.

Maka masyarakat harus mendownload aplikasi PeduliLindungi dari HP. Kemudian mendaftar dan membuat akun di di PeduliLindungi. Cara mendaftar akan dijelaskan di bawah.

Kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan ini diputuskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rapat yang dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya pada Selasa lalu, 24 Agustus 2021.

"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Menhub Budi Karya Sumadi dikutip ZonaSurabayaRaya.Pikiran-Rakyat.Com dari laman dephub.go.id, Sabtu 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Ada Keluhan Sertifikat Vaksin? Adukan di Website Wasit Vaksin Pemerintah Kota Surabaya

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” lanjut Menhub.

Menhub telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

Ia juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan baik.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x