Wajib Tahu! Aplikasi PeduliLindungi Resmi Diterapkan untuk Perjalanan Udara

- 20 Juli 2021, 08:04 WIB
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi resmi diberlakukan untuk perjalanan udara.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi resmi diberlakukan untuk perjalanan udara. /Pixabay/Skitterphoto/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah resmi memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan udara. Ini dilakukan setelah dua minggu menerapkan sistem check in online dengan database hasil tes swab PCR dan vaksinasi.

Dari aplikasi PeduliLindungi telah dilengkapi informasi mengenai hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara. Dengan begitu, aplikasi PeduliLindungi akan membantu masyarakat untuk check ini secara online.

"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua pekan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Bosan, Miliarder Dunia Berlomba Refreshing ke Luar Angkasa

Dengan diberlakukan kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Hanya saja, menurut Oscar, Peraturan ini berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Menurut Oscar, integrasi data ini untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

“Karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian, karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” papar Oscar.

Baca Juga: Palsu Website Kemensos Pimpinan Risma, Sarjana Komputer Ditangkap, Polisi: Tersangka Untung Rp1,5 Miliar

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x