Ada Keluhan Sertifikat Vaksin? Adukan di Website Wasit Vaksin Pemerintah Kota Surabaya

- 28 Agustus 2021, 07:10 WIB
Laman website Wasit Vaksin, jadi tempat keluhan dan aduan terkait sertifikat dan data vaksin
Laman website Wasit Vaksin, jadi tempat keluhan dan aduan terkait sertifikat dan data vaksin /Zona Surabaya Raya/Snappy

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menyediakan sebuah layanan bernama Wasit Vaksin.

Wasit Vaksin merupakan sebuah layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin. Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mangadukan langsung melalui laman web : https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.

Sebelumnya, datang banyak keluhan dari masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum juga mereka terima. Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

“Biasanya ini terjadi di vaksinasi massal, mereka sudah vaksin tapi belum menerima notifikasi sertifikat vaksin, ” kata Fikser, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19 Versi Terbaru, Ini Penjelasan Kominfo

Melalui laman web tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait sertifikat vaksin.

Kemudian, mereka dapat mengisi formulir yang sudah tersedia. Lalu, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kita tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi pedulilindungi,” jelasnya.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Urus KTP, KK hingga Akte Kelahiran tak Perlu Sertifikat Vaksin Covid-19

“Kita bantu pengecekan. Setelah kita cek ternyata ada (sertifikat vaksin) kita akan kirim jawaban melalui email atau WhatsApp. Kita juga sampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi,” lanjutnya.

Namun, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh Wasit Vaksin seperti, kesalahan penulisan nama, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kesalahan nomor telepon.

Meski demikian, petugas akan tetap memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh warga untuk kemudian melaporkan permasalahan yang dialami ke aplikasi dan website PeduliLindungi atau Call Center 119.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin jadi Syarat Administrasi, Begini Kata Satgas Covid-19

“Selain permasalah itu, semua bisa diselesaikan oleh Wasit Vaksin,” ujarnya.

Kedepan, Wasit Vaksin akan menjadi fitur tambahan di aplikasi WargaKu. Sehingga, warga Surabaya hanya perlu mengakses melalui satu aplikasi saja untuk melaporkan keluhan mereka.

“Kita akan masukan Wasit Vaksin menjadi fitur terbaru pada aplikasi WargaKu. Setelah masuk ke aplikasi WargaKu, petugas akan merespon laporan dalam 1x24 jam. Sehingga, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengaduan yang disediakan oleh Pemkot Surabaya hanya dengan satu aplikasi saja,” pungkasnya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x