Pidato Jokowi tak Singgung Pemberantasan Korupsi, Akademisi: 2 Pembantu Presiden Sudah Tertangkap KPK

- 16 Agustus 2021, 15:25 WIB
Pidato Jokowi tak singgung pemberantasan korupsi jadi sorotan akademisi
Pidato Jokowi tak singgung pemberantasan korupsi jadi sorotan akademisi /Twitter/@Setkabgoid

Selain itu jaksa meminta agar majelis hakim juga memberikan pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan mencabut hak politik politikus PDI-P itu selama empat tahun.

Sementara dalam kasus Edhy Prabowo, majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan hukuman penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan dalam persidangan 15 Juli 2021.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana pengganti pada Edhy sebesar Rp 9,68 miliar dan 77.000 dolar Amerika Serikat. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah