Selain itu jaksa meminta agar majelis hakim juga memberikan pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan mencabut hak politik politikus PDI-P itu selama empat tahun.
Sementara dalam kasus Edhy Prabowo, majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan hukuman penjara 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan dalam persidangan 15 Juli 2021.