Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:38 WIB
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. /

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4. Penerapan PPKM ini berlaku mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2022," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, Minggu malam, 25 Juli 2021.

Alasan Jokowi memperpanjang PPKM Level 4, di antaranya tren kasus positif Covid-19 yang menurun di sejumlah daerah Provinsi Jawa dan Bali.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 3-4, Ini Daftar 33 Daerah Zona Merah di Jawa Timur, Termasuk Surabaya Raya

Namun Jokowi mengingatkan soal bahayanya virus Varian Delta yang penularannya sangat cepat. "Kita waspadai varian Delta yang cepat menular," tandas Jokowi yang mengenakan baju batik dan masker hitam ini.

Sesuai janjinya pada pekan lalu, Jokowi melonggarkan sejumlah aturan PPKM yang sebelumnya dikeluhkan para pelaku usaha kecil.

Karena itu, Jokowi memutuskan untuk membuka kepada para pelaku usaha kecil untuk tetap menjalankan usahanya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Untuk Pasar Rakyat atau pasar tradisional, Jokowi mengizinkan untuk tetap operasional atau buka hingga pukul 15.00. Namun pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas.

"Pasar rakyat maksimal 50 persen dari kapasitas dan buka sampai pukul 15.00," ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x