Alasan Pemerintah Ganti Istilah Dari PSBB ke PPKM

- 21 Juli 2021, 23:17 WIB
Penyekatan di Jakarta
Penyekatan di Jakarta /PMJNEWS/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam penanganan kasus Covid -19 di Indonesia, pemerintah telah berulang kali mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penyebaran virus tersebut.

Jika diamati, kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan tersebut memiliki makna yang sama, hanya istilahnya saja yang diganti.

Perubahan istilah tersebut sempat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa penanganan pandemi tidak banyak perubahan namun hanya istilahnya saja.

Lantas apakah ada maksud tertentu, mengapa pemerintah banyak bermain istilah dalam mengatasi permasalahan pandemi ini?

Pemerintah akhirnya buka suara mengenai kebijakan baru dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibanding Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Merasa Kurang Maksimal Penanganan Covid-19, Khofifah Meminta Maaf

Padahal, di tahun lalu pemerintah menerapkan kebijakan PSBB dibanding PPKM dengan porsi pengetatan yang mirip.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan penjelasan dalam konferensi pers virtual, Rabu 21 Juli 2021.

"Terkait penerapan PPKM sejak awal tahun sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis PPKM, karena ini punya koordinasi yang lebih terintegrasi antara pusat daerah," katanya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah