ZONA SURABAYA RAYA - Kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) alami peningkatan. Hingga Kamis pagi, 22 Juli 2021, tercatat 46.437 kasus Covid-19 aktif. Tak heran jika Jawa Timur masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
Jumlah daerah zona merah ini di Jawa Timur ini meningkat dari pekan sebelumnya 19 kabupaten/kota. Zona merah berarti berisiko tinggi penyebaran virus corona.
Di Jawa Timur tak ada satu pun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan). Sedang zona oranye/jingga atau berisiko sedang terdapat di 5 daerah .
"Berdasar penilaian Satgas Pusat, berdasar 15 indikator, di Jawa Timur, 33 kabupaten/kota masuk zona merah COVID-19, dan 5 kabupaten/kota masuk zona oranye," kata Jubir Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril dalam keterangannya dikutip Kamis 22 Juli 2021.
Baca Juga: Terbongkar, PPKM Diperpanjang Tidak Darurat
Menurut Jibril, indikator utama zona merah di 33 daerah itu karena kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan dalam 10 hari terakhir.
"Rata-rata tambahan kasus Covid-19 di Jawa Timur berada di atas 4 ribu per harinya. Bahkan, beberapa hari lalu sempat menembus 7 ribu," ungkap dia.
Berikut ini daftar 33 daerah zona merah di Jawa Timur:
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Kediri
- Kota Batu
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Ngawi
- Kota Kediri
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Bojonegoro.
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Madiun
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Probolinggo
- Kota Surabaya
- Kabupaten Trenggale
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Pacitan
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Pasuruan
- Kota Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Merasa Kurang Maksimal Penanganan Covid-19, Khofifah Meminta Maaf