Di Balik Perpanjangan PPKM, Mensos Risma: Covid-19 Tidak Terkendali

- 21 Juli 2021, 15:28 WIB
Mensos Tri Rismaharini sebut kasus Covid-19 tak terkendali hingga terpaksa diberlakukan PPKM Darurat
Mensos Tri Rismaharini sebut kasus Covid-19 tak terkendali hingga terpaksa diberlakukan PPKM Darurat /Dok.Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismahari membeberkan alasan mengapa pemerintah melaksanakan kebijakan PPKM Darurat.

Mensos Risma mengatakan, bahwa pemerintah terpaksa menerapkan PPKM Darurat, akibat Covid -19 di Indonesia terus meningkat.

"Pemerintah terpaksa melakukan PPKM ini karena kondisi Covid-19 semakin tidak terkendali," kata Risma di Surabaya, Rabu, 21 Juli 2021.

Dari lonjakan kasus Covid - 19 ini, kapasitas rumah sakit (RS) disejumlah rumah sakit, khususnya pulau Jawa mengalami peningkatan.

Baca Juga: Penting Dicatat! Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

"Risikonya sangat berat untuk siapa saja. Karena kalau sampai menimbulkan kematian maka kemudian yang terjadi ada anak yatim, ada kepala keluarga yang harus cari nafkah tidak ada," ucapnya.

Akibatnya, pemerintah terpaksa menerapkan kebijakan PPKM Darurat, dengan harapan bisa menekan dan mengatasi lonjakan kasus Covid -19.

"Impact-nya panjang, jadi pemerintah terpaksa harus PPKM untuk bagaimana penekanan pandemi ini bisa segera diatasi," sambungnya.

Selain itu, Mensos Risma memaparkan, bahwa pemerintah sudah memastikan ketersedian bantuan sosial untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah