Penting Dicatat! Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali

- 21 Juli 2021, 13:32 WIB
Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah tak gunakan lagi istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebutan darurat diganti dengan level tertentu, sesuai kondisi di daerah. Berikut ini daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.

Istilah PPKM dengan gunakan indikator level terkuak dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 terkait dengan PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam instruksi Mendagri tersebut, pemerintah menerapkan status level PPKM di tiap wilayah.

Baca Juga: PPKM Darurat Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021, Ini Aturan untuk Restoran, PKL dan Pasar Tradisional

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan," tulis keterangan dalam Instruksi Mendagri dikutip Rabu, 21 Juli 2021.

"Penetapan level wilayah sebagaimana yang dimaksud Diktum KESATU berpedoman dengan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial terkait dengan Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan," tutup isi Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 26 Juli 2021

Berdasarkan instruksi Mendagri berikut, berikut ini wilayah dengan status PPKM Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.

1. DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x