2 Juta Paket Obat Covid-19 Siap Dibagikan Secara Gratis di Masa Perpanjangan PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 21:28 WIB
Presiden Jokowi kembali mengubah kebijakan PPKM Darurat.
Presiden Jokowi kembali mengubah kebijakan PPKM Darurat. /Foto: Istimewa.

ZONA SURABAYA RAYA – Dalam masa perpanjangan PPKM Darurat yang baru saja dipuuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung, Selasa 20 Juli 2021 malm.

Selain itu Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah akan membagikan dua juta paket obat gratis kepada pasien COVID-19 tanpa gejala dan pasien gejala ringan.

Dalam kanal Youtobe Sekretariat Presiden, Presiden RI Jokowi menjelaskan, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket.

Presiden mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 26 Juli 2021

Jika masyarakat mengalami gejala COVID-19 diingatkan untuk segera melakukan isolasi dan mendapatkan pengobatan secepat mungkin.

sementara Kepala Negara kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berjalan harus dilaksanakan bahu membahu oleh seluruh masyarakat agar jumlah kasus COVID-19 segera menurun dan tekanan terhadap rumah sakit berkurang.

Terkait masa waktu PPKM Darurat, Presiden menekankan jika tren kasus COVID-19 terus menurun hingga 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka kebijakan pembatasan di ketentuan PPKM secara bertahap.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed (tempat tidur) rumah sakit mengalami penurunan,” kata Presiden, Selasa 20 Juli 2021.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x