Kantor PTPN XI di Surabaya Digeledah, KPK: Sudah Ada Tersangkanya

14 Juli 2023, 20:53 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI.

Kasus di PTPN XI itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.

Karena itulah, penyik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PTPN XI di Surabaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Perlu kami sampaikan sebelumnya ini penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dilansir Antara.

Baca Juga: KRONOLOGI KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Sita Dokumen Pengadaan Lahan hingga Periksa Pimpinan

Ali menambahkan penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI.

Namun, ia belum bisa mengumumkan berapa orang sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Mengenai penggeledahan Kantor PTPN XI di Kota Surabaya, Ali membenarkannya.

Bahkan sebelum melakukan penggeledahan Kantor PTPN XI, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Ini Kasusnya

"Betul, jadi informasi yang kami peroleh dari tim di lapangan di Jawa Timur, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di sana, antara lain, di Kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya

Lebih lanjut Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti.

"Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan, dan ke depan juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi," pungkas Ali.

Baca Juga: HEBOH, Kejagung Dikirimi Uang Rp27 Miliar dari Terdakwa Korupsi BTS, Siapa S?

Sementara itu, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI Yunianta membenarkan kedatangan KPK tersebut.

Menurutnya, kedatangan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan lahan oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI.

"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," ujar dia. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler