Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS, Menkominfo Johny G Plate Tidur di Tahanan Salemba

17 Mei 2023, 21:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate. /Dok. Humas Kementerian Kominfo

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri komunikasi dan Informatika Johnny G pelatih sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Salemba.

Setelah diperiksa selama 3 jam Menkominfo Johny G Plate keluar dari gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan menggunakan rompi tersangka dan langsung dibawa dengan mobil tahanan ke rutan Salemba.

Diketahui ini merupakan pemeriksaan ketiga Johny terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tower BTS yang menjerat Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo Anang Ahmad Latif.

Baca Juga: Giliran Perusahaan di Surabaya Bobol Bank BNI Rp66,6 Miliar, Kejati Jatim: Itu Modus Korupsi!

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Dikutip dari Antara, Rabu 17 Mei 2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa negara dirugikan sekitar Rp8 triliun lebih, maka dari itu pihkanya perlu klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah ditetapkan.

Di mana sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di gedung Kemenkominfo.

Dari hasil penggeledahan, penyidik Jampitsus menyita sejumlah barang bukti dari kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Baca Juga: Kejati Jatim Naikkan Status Dugaan Korupsi Proyek Rp13,9 Miliar PT IMS Jadi Penyidikan, Ini Calon Tersangkanya

Sejumlah barang bukti bahkan disimpan di dalam sebuah tempat penyimpanan khusus dalam kantor Menteri.

Selain menahan Johny G Plate dan melakukan penggeledahan terhadap mobilnya, penyidik Jampitsus Kejaksaan Agung juga menggeledah rumah Dinas Menkominfo di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan.

Tampak sepanjang pagar rumah dinas Johny telah diberi garis pembatas.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler