Bantuan Palsu Rp2 Triliun Disorot, Ini Profil Kapolda Irjen Eko Indra Heri, Ternyata Pernah Main Film Lho..

3 Agustus 2021, 15:02 WIB
Kolase tangkap layar Heryanti anak bungsu alm. Akidi Tio saat menyerahkan bantuan 2 triliun rupiah secara simbolis kepada Kapolda Sumsel pada 26 Juli 2021 /Twitter.com/

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan bantuan palsu Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio menjadi perhatian publik. Apalagi, penyerahan bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) dan dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Herman Deru.

Berikut ini profil dan biodata Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri, penerima sumbangan palsu atau bohong senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Diketahui, Akidi Tio pegusaha asal Aceh ini telah meninggal dunia. Penyerahan bantuan palsu itu dilakukan Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio. Ia dibantu dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Prof. dr. Hardi Darmawan.

Semula bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan. Belakangan diketahui, bantuan itu palsu atau bohong, karena uang Rp 2 triliun tidak jelas keberadaannya dan tak dapat dicairkan.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Dikabarkan Dicat Baru, Biaya Diduga Miliaran, Alvin Lie: Foya-foya saat Pandemi

Heriyanti akhirnya ditangkap Polda Sumsel. Hingga Selasa, 3 Agustus 2021, kasus yang melibatkan Heriyanti masih disidik. Informasinya, Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri kena getahnya karena sebagai pihak yang menerima bantuan palsu tersebut.

Profil Irjen Eko Indra Heri

Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana bisa sosok Irjen Eko Indra Heri bisa kena prank sumbangan Rp2 triliun. Pdahal dia sosok jenderal bintang dua.

Berikut ini profil singkat Irjen Eko Indra Heri. Dirangkum dari berbagai sumber, Irjen Pol Eko Indra Heri ternyata lahir di Palembang, Sumsel, pada 23 November 1964. Dengan demikian jenderal bintang dua sekarang berusia 56 tahun.

Baca Juga: Kasus Meninggal Covid-19 Didominasi Pasien Belum Vaksin, Menkes Budi Gunadi Tunjukkan Bukti

Eko Indra Heri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Ia seangkatan dengan Rycko Amelza, Boy Rafly Amar, Sutrisno Yudi Hermawan serta Nana Sudjana.

Sebelum ditugaskan sebagai Kapolda Sumsel pada 1 Mei 2021, Irjen Eko Indra Heri pernah menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri.

Namun jauh sebelum menjabat Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri sudah lama bertugas di Sumsel. Pada 2003, misalnya. Eko Indra Heri bertugas sebagai Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel.

Setelah menjabat Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel, Eko Heri ditunjuk sebagai Kapolres Lahat. Ia kemudian mutasi ke Mabes Polri hingga meraih jenderal bintang dua.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, 8 Daerah di Jawa Timur Level 3 dan 30 Level 4, Ini Daftar Lengkapnya

Menariknya lagi, Irjen Eko Indra Heri sempt dikukuhkan sebagai guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK) pada 21 Juni 2021.

Dikutip dari stik-ptik.ac.id, pengukuhan guru besar tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin Ketua STIK-PTIK, Irjen Pol Yazid Fanani.

Selain Eko Indra Heri, dua perwira lain yang ditetapkan sebagai Guru Besar STIK-PTIK adalah Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksa.

Berikut ini riwayat karir Irjen Eko Indra Heri:

  • Kasat I/Pidum Dit Reskrim Polda Sumsel (2003)
  • Kapolres Lahat (2005)
  • Kapolres Demak (2007)
  • Kasubbag Sisdalpers Bag Jiansis Rojianstra SDE SDM Polri
  • Gadik Utama Dit Akademik PTIK[4] (2010)
  • Karo SDM Polda Lampung (2011)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Watpers SSDM Polri (2012)
  • Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2013)
  • Kabagren Rojianstra SSDM Polri (2014)
  • Karojianstra SSDM Polri (2015)
  • Karobinkar SSDM Polri (2017)
  • Asisten SDM Kapolri (2018)
  • Kapolda Sumatra Selatan (2020)

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali Pasca Perpanjangan hingga 9 Agutus 2021

Pernah Main Film

Irjen Eko Indra ternyata pernah main film berjudul "Sang Prawira". Ini merupakan film drama Indonesia tahun 2019 yang disutradarai dan diproduseri oleh Ponti Gea serta ditulis oleh Onet Adithia Rizlan.

Film ini diproduksi oleh MRG Film bersama Mabes Polri. Film tersebut dibintangi hampir seluruhnya oleh pejabat negara. Salah satunya Irjen Eko Indra.

Selain itu ada Tito Karnavian, Luhut Binsar Pandjaitan, Yassonna H. Laoly, Ganjar Pranowo, Herman Hadi Basuki, dan Mayjend. M. Sabrar F.

Selain pejabat dan polisi, film ini juga dibintangi oleh aktris Anggika Bölsterli sebagai Nauli. Film tersebut dirilis pada 28 November 2019.

Baca Juga: Vaksinasi Merdeka hingga 17 Agustus 2021, Ditpolair Polda Jatim Ajak Warga Mendaftar, Caranya Gampang

Bersahabat dengan Keluarga Akidi Tio

Irjen Eko Indra Heri disebut-sebut memiliki hubungan persahatan dengan Akidi Tio. Hal inilah yang membuat keluarga Akidi Tio mempercayakan bantuan senilai Rp 2 triliun kepada Irjen Eko Indra Heri.

Ceritanya, saat masih menjadi perwira pertama betugas di Langsa, Aceh, Eko Indra Heri bertemu dengan seorang penjual es bernama Johan alias Ahok pada 1990-an. Ternyata, Johan merupakan anak Akidi Tio.

Pertemanan antara Eko Indra Heri dan Johan berlanjut. Bhkan sudah seperti saudara. Hingga kemudian, Akidi Tio meninggal dunia sekitar 12 tahun silam. Begitu juga dengan Johan.

Mengutip dari Wikipedia, dokter pribadi keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio, dr Hardi Darmawan mengungkap latar belakang pemberian sumbangan Rp 2 triliun. Hardi mengatakan keluarga Akidi bersahabat Eko Indra Heri.

Baca Juga: Anggota DPRD Surabaya Cemas Vaksin tak Manjur Cegah Covid-19

Karena itu, pihak keluarga pun memberikan kewenangan kepada Irjen Eko Indra Heri dalam mengelola sumbangan Rp2 triliun tersebut. Menurut Hardi sumbangan ini memang atas dasar kepercayaan dan adanya hubungan emosional.

Anak Akidi Tio Tetap Diproses

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Sumsel menjadwalkan pemeriksaan ulang pemeriksaan anak bungsu dari Akidi Tio bernama Heryanti pada Selasa 3 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi menerangkan, pemeriksan yang dilakukan pada Senin 2 Agustus 2021 terpaksa dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB lantaran telah larut malam.

"Hari ini masih akan kami lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan. Jadi sampai dengan saat ini kami belum bisa memastikan apakah bilyet giro (BG) telah dicairkan atau belum," papar Supriadi dalam keterangannya, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Pengadaan Laptop Rp10 Juta Gagasan Nadiem Diawasi KPK

Lebih lanjut, Supriadi menyebut pihaknya juga telah menawarkan bantuan kepada Heryanti jika mengalami kendala dalam pencairan uang tersebut.

"Kita tanyakan, apakah ada kendala (pencarian uang), kalau memang ada kita akan bantu menyelesaikannya. Ada beberapa orang lagi yang diperiksa, termasuk dengan suami dan anak dari Heryanty yang semalam turut diperiksa terkait sepengetahuan mereka mengenai hal tersebut," ujar Supriadi. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara STIK-PTIK

Tags

Terkini

Terpopuler