ZONA SURABAYA RAYA - Kabupaten Malang mengumumkan langkah baru dalam memastikan akses kesehatan bagi warga miskin dengan mengaktifkan kembali bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk 129.534 keluarga miskin penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan Cabang Malang.
Bupati Malang, M Sanusi, menyatakan dalam keterangan resminya bahwa setelah rapat koordinasi tersebut, diputuskan untuk mengaktifkan kembali bantuan bagi 129.534 jiwa penerima PBID mulai tanggal 1 Mei 2024.
Baca Juga: Nikmati Kuliner Legendaris Rawon Rampal Malang, Sajikan Cita Rasa Tak Pernah Berubah Sejak Dulu
Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan akses kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan akses kesehatan yang memadai bagi warga miskin di Kabupaten Malang," kata Sanusi.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang menunjukkan bahwa ada sebanyak 251.360 jiwa warga tidak mampu di wilayah tersebut, dengan 121.826 jiwa di antaranya merupakan penerima Bantuan Pemberian Iuran Nasional (BPIN) yang aktif.
Sanusi menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan sebelumnya hanya berlaku bagi penerima PBID untuk melakukan pemadanan data guna memastikan ketersediaan bantuan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga: Tips Praktis Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Ponsel, Lebih Mudah dan Fleksibel