Daftar Jenis Operasi yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan Beserta Tata Cara Mendapatkannya

- 24 Desember 2023, 11:45 WIB
Daftar Jenis Operasi yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan Beserta Tata Cara Mendapatkannya
Daftar Jenis Operasi yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan Beserta Tata Cara Mendapatkannya /DOK BPJS Kesehatan/

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah membuktikan dirinya sebagai penyedia jaminan kesehatan terdepan bagi masyarakat Indonesia.

Melalui layanan kesehatan yang diberikan, BPJS Kesehatan memberikan dukungan finansial untuk berbagai jenis operasi.

Artikel ini akan merinci jenis-jenis operasi yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, serta prosedur yang perlu diikuti untuk memperoleh layanan tersebut.

Baca Juga: Bercerai Tanpa Ribet! Ini 3 Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang yang Jarang Diketahui!

Jenis Operasi yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, BPJS Kesehatan dapat menanggung semua biaya operasi yang diperlukan untuk tindakan pengobatan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa operasi kosmetika, estetika, dan operasi di luar negeri tidak termasuk dalam jaminan kesehatan BPJS.

Berikut adalah beberapa jenis operasi yang dijamin oleh BPJS Kesehatan:

  • Operasi amandel
  • Operasi bedah empedu
  • Operasi bedah mulut
  • Operasi bedah vaskuler
  • Operasi caesar
  • Operasi hernia
  • Operasi jantung
  • Operasi kanker
  • Operasi katarak
  • Operasi kelenjar getah bening
  • Operasi kista
  • Operasi mata
  • Operasi miom
  • Operasi odontektomi
  • Operasi pencabutan pen
  • Operasi pengganti sendi lutut
  • Operasi timektomi
  • Operasi tumor
  • Operasi usus buntu

Prosedur Mendapatkan Operasi yang Dijamin oleh BPJS Kesehatan

Meskipun BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi, peserta harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti peserta untuk mendapatkan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x