BPJS Kesehatan: Cara Mudah dan Praktis Mendaftar Secara Gratis melalui Aplikasi Mobile JKN

- 2 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi BPJS
Ilustrasi BPJS /Tangkap layar/BPJS Ketenagakerjaan

ZONA SURAABAYA RAYA - BPJS Kesehatan menjadi solusi bagi warga Indonesia dalam mendapatkan keringanan biaya saat mengalami masalah kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan tersebut.

Pemerintah berharap agar seluruh warga Indonesia bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan, memastikan akses mereka terhadap layanan kesehatan lebih terjamin tanpa membebani keuangan.

Baca Juga: Perubahan Skema Antrean Pasien BPJS di RSUD Dr. Soewandhie Surabaya, Pakai Sidik Jari

Mendaftar ke BPJS Kesehatan kini menjadi lebih mudah dan praktis. Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS yang ada di kota masing-masing.

Sebelum memulai pendaftaran secara gratis melalui aplikasi Mobile JKN, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan dan memiliki dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), rekening bank atau dompet digital, nomor handphone, dan alamat email aktif.

Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara gratis melalui aplikasi Mobile JKN:

Baca Juga: Pengen iPhone Tapi Anggaran BPJS, Berikut Rekomendasi iPhone Murah Harga 5 Jutaan

1. Unduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” dari Google Play Store.
2. Buka aplikasi tersebut dan klik tautan “Daftar” lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
3. Setujui persyaratan yang ada pada form persetujuan.
4. Masukkan NIK KTP dan kode chapta, lalu klik “Cari”.
5. Jika data Anda sudah muncul, klik tombol “Selanjutnya”.
6. Isi formulir dengan lengkap, termasuk informasi alamat, fasilitas kesehatan (faskes), dsb.
7. Masukkan kontak email dan nomor handphone.
8. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email Anda. Gunakan kode tersebut untuk verifikasi di aplikasi Mobile JKN.
9. Pilih tingkat kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan (1, 2, atau 3).
10. Dapatkan kode virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai tingkatan BPJS yang Anda pilih melalui alamat email.
11. Proses selesai.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x