ZONA SURABAYA RAYA- Bukti dugaan korupsi pemotongan insentif ASN senilai Rp2,7 miliar dengan tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terus dikumpulkan penyidik KPK. Salah satunya data transaksi keungan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Terbaru, KPK telah menerima data transaksi keuangan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor itu dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut penyerahan data transaksi keuangan Gus Muhdlor atas permintaan KPK, terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat orang nomor satu di Sidoarjo tersebut.
Baca Juga:
- Akan Diperiksa KPK Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Beralasan Sakit, Dirawat di Mana?
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ancang-ancang Lawan KPK, Kuasa Hukum: Barbuk Rp69 Juta Terlalu Kecil
Mengenai jumlah transaksi keuangan Gus Muhdlor, Ivan Yustiavandana, enggan membocorkannya. Namun kuat dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini disidik KPK.
"Untuk kasus Sidoarjo memang kami mendapat permintaan koordinasi dari teman-teman KPK. Terkait substansi kasus tanyakan ke KPK ya, tanyakan ke KPK ya, teman-teman di sana yang menindaklanjuti data kami," kata Ivan dikutip dari laman resmi RRI, Jumat 19 April 2024.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Pencegahan dilakukan dalam kasus dugaan pemotoangan dana ASN BPPD Sidoarjo.
Pencegahan dilakukan selama enam bulan kedepan. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dalam kasus ini.
Terkait kasus ini, KPK juga membenarkan bahwa Muhdlor telah menjadi tersangka. Meski demikian, pengumuman secara terbuka belum disampaikan KPK, termasuk terkait detail kasus tersebut.