Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.
Gus Muhdlor Siap Diperiksa
Sementara itu, Gus Muhdlor menyatakan dirinya menghormati keputusan KPK yang menetapkan tersangka terhadap dirinya. Ia minta doa seluruh warga Sidoarjo untuk menghadapi perkara ini.
"Kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo," ucap Gus Muhdlor.
Bupati Sidoarjo juga menyatakan siap kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil KPK.
"Secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati segala keputusan KPK," tandas Gus Muhdlor. ***