Remisi Lebaran 2024, 634 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kediri Dapat Pengurangan Hukuman

- 12 April 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi warga binaan
Ilustrasi warga binaan /Humas Lapas Kelas II A Tarakan /

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 634 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, merayakan Lebaran dengan gembira setelah menerima remisi khusus Idul Fitri 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto, menyatakan bahwa pemberian remisi kepada 634 WBP yang beragama Islam telah memenuhi syarat administratif dan substantif remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga: Momen HUT ke 78 RI Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapatkan Hadiah Remisi Langsung Bebas

"Dari total tersebut, empat WBP langsung mendapatkan kebebasan," ungkapnya.

Ruswanto berharap bahwa momentum Idul Fitri tahun ini akan meningkatkan ketaqwaan bagi seluruh jajaran petugas dan warga binaan di lapas tersebut.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Lapas Kelas IIA Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x