KPK Soroti Pemberian Remisi Maling Uang Rakyat Karena Bisa Membatik dan Donor Darah

- 16 September 2022, 11:30 WIB
KPK
KPK /PRMN/

ZONA SURABAYA RAYA - Kekonyolan mengenai penegakan hukum bagi narapidana maling uang rakyat mendapat sorotan dari Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK).

KPK menyoroti dan mengkritisi hal remeh yang kerap dijadikan alibi bagi seorang narapidana maling uang rakyat mendapatkan remisi.

Kritik KPK tersebut dilontarkan, karena secara jelas bisa dipahami bahwa kelakuan para narapidana tersebut merugikan bangsa dan negara dengan melakukan tindak pidana pencurian uang rakyat.

Ketika para maling uang rakyat ternyata bisa mendapat remisi dan pembebasan bersyarat dengan alasan yang dirasa konyol dan remeh, seperti perilaku sederhana yang mereka lakukan di dalam tahanan, maka hal itu disorot KPK.

Baca Juga: Ketua KPK Beri Arahan Penegakan Hukum Tipikor di Polda Jatim, Permasalahan Bangsa Tanggung Jawab Bersama

Meskipun KPK memahami bahwa UU Pemasyarakatan itu memberikan hak untuk mengajukan remisi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana, namun hal itu tak serta merta dengan mudahnya bisa diberikan, apalagi kepada para maling uang rakyat.

"KPK memahami bahwa UU Pemasyarakatan itu memberikan hak untuk mengajukan remisi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana, tetapi KPK memberikan garis bawah bahwa pemasyarakatan itu adalah subsistem dari proses peradilan pidana, jadi tidak bisa berdiri sendiri bahwa seakan-akan penilaiannya hanya penilaian ketika di dalam lapas,"
kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 15 September 2022, dikutip dari YouTube KPK RI..

Maka dari itu KPK berharap perihal pemberian remisi terhadap maling uang rakyat tidak hanya dilihat dari perilakunya selama menjalani masa tahanan. Sehingga para maling uang rakyat yang akan diberi remisi harus dipastikan juga perilakunya pada saat proses penyelidikan, penyidikan, hingga berlangsungnya sidang.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Puluhan Miliar Rupiah Gubernur Papua, KPK: Diduga Bagian Suap

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x