Momen HUT ke 78 RI Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapatkan Hadiah Remisi Langsung Bebas

- 19 Agustus 2023, 13:05 WIB
Ilustrasi : Warga Binaan
Ilustrasi : Warga Binaan /Dok.Pikiran-Rakyat.com/

ZONA SURABAYA RAYA - Sedikitnya dari 13 narapidana yang mendapat remisi umum II, terdapat enam warga binaan yang langsung bebas.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Tulungagung Raden Budiman Priatna Kusumah, sementara untuk sisanya masih harus menjalani hukuman subsider sehingga tidak bisa langsung bebas.

Terkait dengan remisi tersebut, Budiman menjelaskan bahwa hukuman subsider tidak bisa diremisikan.

Dijelaskan bahwa biasanya mereka yang tidak mampu membayar denda harus menjalani hukuman subsider meskipun sebetulnya masa hukuman pokoknya sudah selesai.

Baca Juga: PT KAI Lakukan Pemasangan Patok di Jalur Eks Kereta Tulungagung-Trenggalek, Tak Terkecuali di Pemukiman Warga

Secara keseluruhan napi yang mendapat remisi umum I dan II sebanyak 394 orang, dan menurut Budiman jumlah napi yang mendapat remisi ini sudah sesuai dengan yang diusulkan.

Ditegaskan Kepala Lapas Tulungagung, saat ini pengusulan remisi sudah berdasarkan sistem yang dimiliki Kemenkumham sehingga meminimalisir potensi sogok menyogok dalam mendapatkan remisi.

Lebih lanjut Budiman menambahkan penyerahan remisi kepada napi ini dilaksanakan selepas upacara kenaikan bendera merah putih di halaman kantor Pemkab Tulungagung.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Lapas Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x