254 Napi di Probolinggo Mendapat Remisi Kemerdekaan, 5 Bebas

- 17 Agustus 2022, 16:45 WIB
Plt Bupati Probolinggo saat memberikan Remisi Tahanan pada Napi di Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Pemkab Probolinggo.
Plt Bupati Probolinggo saat memberikan Remisi Tahanan pada Napi di Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Pemkab Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 254 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan Kabupaten Probolinggo, mendapatkan remisi berupa pengurangan masa hukuman dari pemerintah.

Remisi ini diberikan karena mereka berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Rinciannya, 86 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 41 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 79 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 34 orang mendapatkan remisi 4 bulan dan 14 orang mendapatkan remisi 5 bulan.

Namun, dari jumlah tersebut, 5 (lima) orang di antaranya mendapatkan remisi bebas. Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathurrosi, Rabu 17 Agustus 2022 siang usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-alun Kota Kraksaan.

Baca Juga: Kibarkan Merah Putih di 77 Titik di Dasar Laut saat Peringatan HUT RI, TNI AL Dapatkan Rekor MURI

Penyerahan remisi ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Ketua Kabupaten Probolinggo DPRD Andi Suryanto Wibowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi mendapatkan bantuan alat dan bahan dari Batik Tulis Ronggo Mukti dan PT PJB UP Paiton sebagai bekal berkarya setelah kembali kepada masyarakat. Selanjutnya menunjukkan ketrampilannya dalam mencanting dan mewarnai motif batik.

Aksi tersebut disaksikan oleh Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko didampingi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Plt Bupati Timbul mengharapkan pemberian remisi ini hendaknya mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan masing-masing WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah