Korban Investasi dan Arisan Bodong Geruduk Polda Jatim, Desak Penetapan Tersangka untuk 3 Selebgram Asal Jatim

- 25 Januari 2024, 16:30 WIB
Korban Investasi dan Arisan Bodong Geruduk Polda Jatim, Desak Penetapan Tersangka untuk 3 Selebgram Asal Jatim
Korban Investasi dan Arisan Bodong Geruduk Polda Jatim, Desak Penetapan Tersangka untuk 3 Selebgram Asal Jatim /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Para korban investasi dan arisan bodong yang mencapai puluhan orang memimpin aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim dengan menuntut Polda Jatim segera menetapkan tiga selebgram asal Jatim sebagai tersangka.

Selebgram tersebut disebut-sebut terlibat dalam skandal investasi bodong dan arisan bodong yang merugikan puluhan korban.

Tiga selebgram yang diacu dalam tuntutan para korban adalah AD, M, dan RF. Meski sudah dilaporkan sejak Oktober 2023, Polda Jatim hingga kini belum menetapkan status tersangka terhadap ketiganya.

Baca Juga: Pendemo Kocar-Kacir di Semprot Air Water Canon, Polda Jatim Bersiap Hadapi Tantangan Pemilu 2024

Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada Polda Jatim agar segera mengambil langkah tegas terhadap ketiga selebgram tersebut.

Dimas Yamahura, Kuasa Hukum Korban, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 17 laporan di beberapa Polres dan 8 laporan di Polda Jatim terkait kasus ini. Korban ingin meminta ketegasan dari Kapolda Jatim dan Dirreskrimum Polda Jatim untuk segera menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Sampai saat ini tiga selebgram ini masih berkeliaran di luar dan meresahkan korban, dia masih berjualan dan aktif di media sosial," ungkap Dimas Yamahura.

Baca Juga: Tersangka Pengancam Tembak Anis Baswedan, Kabidhumas Polda Jatim: Tak Dilakukan Penahanan

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x