ZONA SURABAYA RAYA - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penembakan di Banyuates, Sampang, Madura, yang terjadi pada 22 Desember 2023.
Dalam pengungkapan ini, lima tersangka telah ditetapkan dalam peristiwa tragis tersebut.
Menurut Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, kelima tersangka telah ditetapkan setelah rangkaian penyidikan intensif.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Tiga Tersangka Penembakan di Sampang, Termasuk Kepala Desa
Peristiwa penembakan menimpa Muarah, warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
Inilah lima tersangka yang terlibat dalam peristiwa penembakan di Banyuates:
1. MW, 36 tahun, Kepala Desa Ketapang
- Peran: Perencanaan, memerintahkan pencarian korban, dan memerintahkan eksekutor.
- Barang bukti: Pemilik dua senjata api, salah satunya digunakan dalam penembakan.
2. AR, 30 tahun, Warga Desa Wedoro, Pandaan
- Peran: Eksekutor, menerima uang dari MW, melakukan survei sebelum penembakan.
- Senjata: Revolver kaliber 38 merk S&W.
Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang