Jaga Pasokan KPPU Digandeng Khofifah Awasi Ketersediaan Minyak Goreng

- 27 Mei 2022, 21:19 WIB
Gubernur Jatim Cek Harga dan Distribusi Migor di Pasar Soponyono Rungkut
Gubernur Jatim Cek Harga dan Distribusi Migor di Pasar Soponyono Rungkut /ZonaSurabayaRaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Jajaran di daerah, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Polda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kanwil IV KPPU dan stakeholder lainnya menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo dengan meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Soponyono, Surabaya.

Tinjauan langsung pada Kamis, 26 Mei 2022 tersebut pasca pencabutan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng pada hari senin tanggal 23 Mei 2022 lalu.

Pada pelaksanaan peninjauan di pasar tersebut, Gubernur Jawa Timur menjelaskan bahwa Pemerintah Jawa Timur akan bersinergi dengan semua pihak untuk mengawasi problematika Minyak Goreng, seperti dengan Kepolisian, TNI dan KPPU.

"Suplay minyak goreng curah di Jawa Timur masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan jawa timur yaitu 35,4 ribu ton tiap bulan karena pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton. Jadi pengawasan terkait minyak goreng ini harus dilakukan lebih optimal oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah”, jelas Kofifah.

Baca Juga: Cek Harga dan Distribusi Migor di Pasar Soponyono Rungkut, Ini Penjelasan Gubernur

Terkait pengawasan minyak goreng ini Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar menyampaikan kondisi yang terpantau oleh KPPU.

"Pantauan kami menunjukkan meski masih banyak pedagang yang menjual diatas minyak goreng diatas ketentuan HET (Rp 14.000,-/liter atau Rp 15.500,-/kg), yaitu berkisar antara Rp 16. 000,-/kg sd. Rp 18.000,-/kg, namun trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp 20.000,-/kg", ucap Ratmawan.

Di sisi lain sampai dengan saat ini KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap dua kasus minyak goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga minyak goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x