ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Polres Jember hingga saat ini masih memburu seorang terduga pelaku pengedar uang palsu yang menyeret pensiunan ASN Pemkab Probolinggo.
Pensiunan ASN Pemkab Probolinggo yang diamankan oleh anggota Polres Jember Polsek Rambipuji itu ialah US (58) warga asal Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Kapolsek Rambipuji Polres Jember, IPTU Eko Yulianto mengatakan, kalau kedua terduga pelaku menggunakan mobil mobil Ayla saat mengedarkan uang palsu.
Ketika US sudah dikepung oleh warga, satu orang terduga pelaku atau temannya berhasil kabur menggunakan mobil itu.
Baca Juga: Pensiunan ASN Pemkab Probolinggo Edarkan Uang Palsu di Jember, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi menduga kalau didalam mobil tersebut ada uang palsu dengan jumlah banyak yang masih belum diedarkan.
“Kami melakukan pengembangan terhadap tersangka yang berhasil kabur diduga membawa uang palsu lain,"kata Kapolsek Rambipuji Polres Jember.
Bahkan, polisi sendiri sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang berhasil kabur dengan uang palsu dengan jumlah cukup banyak didalam mobil.
Baca Juga: Pria Pengangguran Asal Probolinggo Curi Motor Tiga Lokasi di Kulonprogo