Polisi Jember Menduga di Mobil Yang Ditumpangi Pensiunan ASN Pemkab Probolinggo Ada Uang Palsu Jumlah Banyak

- 22 Oktober 2023, 10:02 WIB
Foto : Ilustrasi uang palsu / Polres Kota Sukabumi Mewaspadai Beredarnya Uang Palsu Menjelang Pemilu 2024
Foto : Ilustrasi uang palsu / Polres Kota Sukabumi Mewaspadai Beredarnya Uang Palsu Menjelang Pemilu 2024 /

Akibat perbuatannya tersebut, US dijerat pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah