ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Probolinggo diamankan warga di Jember.
Pensiunan ASN Pemkab Probolinggo diamankan warga di Jember, diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Dia pensiunan ASN yang saat ini sudah di Polres Jember tersebut ialah US (58) warga Sukoharjo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), US mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ditangkap oleh warga saat di Dusun Gumawang Desa Curahmalang Kecamatan Rambipuji Jember.
Baca Juga: Pria Pengangguran Asal Probolinggo Curi Motor Tiga Lokasi di Kulonprogo
Pensiunan ASN Pemkab Probolinggo ini, diamankan oleh aparat kepolisian Polres Jember Polsek Rambipuji pada Rabu 18 Oktober 2023.
Kepada Wartawan Kapolres Jember melalui Kapolsek Rambipuji Iptu Eko Yuliyanto mengatakan, US awalnya datang ke TKP bersama rekannya mengendarai Mobil Ayla.
Namun, sesampainya di sebuah toko dilokasi tersebut, US keluar untuk membeli rokok.