ZONA SURABAYA RAYA - Rencana pembangunan TPA baru di Kalidawir Tulungagung masih proses pengurusan dokumen IPPKH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Di mana sebelumnya DLH menargetkan TPA baru di Desa Banyuurip Kalidawir bisa mulai beroperasi pada tahun 2025.
Untuk luas total luas lahan TPA baru ini sekitar 50 hektar, masing-masing 20 hektar untuk pengolahan sampah, dan 30 hektar untuk kawasan hijau
Dokumen penting yang harus dilengkapi salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Baca Juga: Perempuan Muda di Tulungagung Ini Diduga Gelapkan Uang Jutaan Rupiah, Terbongkar Akibat Ini
Seperti disampaikan Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung Reni Fatmawati yang menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memproses pengurusan dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Tempat Pembuangan Akhir yang akan dibangun di Desa Banyuurip Kalidawir.
Lebih lanjut terkait hal itu dirinya mengatakan, dokumen penting yang harus dilengkapi salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Dijelaskan pula bahwa dalam proses AMDAL sendiri masih terdapat masalah yang harus dikaji lebih dalam, yaitu terkait keberadaan sumber mata air di dekat lokasi TPA.