PT KAI Lakukan Pemasangan Patok di Jalur Eks Kereta Tulungagung-Trenggalek, Tak Terkecuali di Pemukiman Warga

- 15 Agustus 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi jalur kereta api
Ilustrasi jalur kereta api /

ZONA SURABAYA RAYA - Guna menjaga aset-asetnya agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penandaan aset tanah yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Penandaan aset PT KAI itu dilakukan dengan pemasangan patok dan juga pemasangan plang.

Tak pelak dengan adanya pemasangan tanda tersebut mengundang pertanyaan dari warga, karena banyak di antaranya berada di permukiman.

Pemasangan tanda aset bahkan juga dilakukan di jalur kuno era Belanda di wilayah Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.

Baca Juga: PT KAI Dukung Mudik Gratis Melalui Moda Transportasi Kereta Api

PT KAI lebih dulu melakukan koordinasi dengan para pihak terkait, sebelum memasang patok, plang atau peneng. PT KAI juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk menjaga asetnya di Tulungagung.

Terkait dengan pemasangan tanda tersebut, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan bahwa, PT KAI mempunyai kewajiban menjaga aset-asetnya.

Aset tersebut termasuk tanah dan bangunan yang ada di bekas jalur KA yang sudah tidak aktif.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PT KAI Daop 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x