Usai Kasus Narkoba, Benarkah Mantan Kajari Madiun Terlibat Dugaan Pungli? Kejati Jatim Ungkap Faktanya

- 14 Juni 2023, 13:47 WIB
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo membantah mantan Kajari Madiun Andi Irfan  terlibat pungli.
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo membantah mantan Kajari Madiun Andi Irfan terlibat pungli. /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat Media Network

Baca Juga: Ada Catatan Bagi-bagi Uang Miliaran hingga Modus Ijon Dana Hibah, Ketua DPRD Jatim: Masa' Kamu Sebodoh itu

"Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan," tandas Edi.

Tiga Jaksa Diduga Terlibat Pungli

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.

Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca Juga: Giliran Perusahaan di Surabaya Bobol Bank BNI Rp66,6 Miliar, Kejati Jatim: Itu Modus Korupsi!

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun.

"Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi.

Kronologi Kajari Madiun Positif Narkoba

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati telah mencopot Andi Irfan Syafruddin sebagai Kajari Kab. Madiun. Ia pun membeberkan kronologi anak buahnya yang positif narkoba.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah