"Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan," tandas Edi.
Tiga Jaksa Diduga Terlibat Pungli
Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023.
Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.
Baca Juga: Giliran Perusahaan di Surabaya Bobol Bank BNI Rp66,6 Miliar, Kejati Jatim: Itu Modus Korupsi!
Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun.
"Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun," tandas Edi.
Kronologi Kajari Madiun Positif Narkoba
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati telah mencopot Andi Irfan Syafruddin sebagai Kajari Kab. Madiun. Ia pun membeberkan kronologi anak buahnya yang positif narkoba.