Namun dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pemotongan harga, GIMNI tidak di undang dalam rapat koordinasinya.
Lebih lanjut, Saksi juga menegaskan bahwa dalam berbagai rapat yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), GIMNI sering menyampaikan agar KPPU selalu diikutsertakan dalam rapat-rapat yang membahas tentang harga terkait industri minyak goreng.
Dalam persidangan, saksi juga menyampaikan harapannya agar kehadiran KPPU dapat selalu didukung, tidak dimusuhi, dan KPPU dapat selalu maju.***