ZONA SURABAYA RAYA- Sadis betul suami di Lumajang, Jawa Timur ini. Hanya karena cemburu buta, ia tega membunuh istri sirinya yang tengah hamil berusia 5 bulan.
Suami yang diduga membunuh istri sirinya itu berisial AR (27 tahun), warga Jatiroto Lumajang.
Kini, suami atau terduga pelaku pembunuhan ini sudah ditahan di Mapolda Jatim setelah ditangkap anggota Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Madura.
Saat mau ditangkap, terduga pelaku hendak kabur ke Malaysia. Namun rencana itu diketahui polisi hingga berhasil ditangkap.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan lidik selama satu minggu.
Kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang, Karangpenang Madura.
“Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” jelasnya AKBP Lintar dikutip dari Tribrata News, Jumat 9 Desember 2022.