Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Dibacok 6 Sabetan Sajam

- 9 Desember 2022, 17:18 WIB
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Dibacok 6 Sabetan Sajam
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Dibacok 6 Sabetan Sajam /Zona Surabaya Raya/

“Dari keterangan Bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” tambahnya.

Lebih lanjut AKBP Lintar menjelaskan, tersangka AR menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah.

Pasalnya, tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai.

AR dan istri sahnya tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Mengintip Prosesi Siraman Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Sedangkan DTS bertempat tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak ke rumahnya tidak mau, di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang.

Selanjutnya tersangka AR mendatangi kerumah korban namun korban tidak ada di rumah, hanya ada orang tua korban.

“Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban DTS menjawab tidak jujur, sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,” jelasnya AKBP Lintar.

“Di tengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah