ZONA SURABAYA RAYA - Tak Hapal Pancasila, Ketua Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
Dia mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang buntut dari viral tak hapal Pancasila.
Pengunduran Anang Ahmad Syaifuddin dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ini, disampaikan saat rapat paripurna pada Senin, 12 September 2022.
Di hadapan para anggora rapat pada saat paripurna di DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga: Densus 88 Amankan 1 Terduga Teroris di Lumajang
Ia menyebutkan, bahwa kejadian tersebut tidak pantas dilakukan pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu.
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ujarnya, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Akses ke Wisata Ranupani Lumajang di Tutup Sementara, Ini Penyebabnya
Keputusan Anang Ahmad Syaifuddin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang sangat disukai oleh anggota lainnya.