ZONA SURABAYA RAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo berhasil membekuk dua tersangka pencurian sepeda motor.
Maling motor di Leces Kabupaten Probolinggo itu ditangkap, saat melancarkan aksinya di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Leces.
Kedua tersangka yang beraksi di Kabupaten Probolinggo ini yakni M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23). Keduanya merupakan warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Sementara korbannya ialah Rofiq (39), warga Jorogan, Leces Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan kejadian pencurian ini bermula saat korban mendatangi ATM BRI Leces dengan mengendarai Honda Beat pada Jumat, November 2022 sekitar pukul 04.00 Wib.
Setiba dilokasi, korban memarkirkan kendaraan dalam kondisi terkunci stir. Kemudiam korban masuk kedalam atm kurang lebih 10 menit untuk menarik tunai.
"Sayangnya korban tidak menyadari bahwa kendaraannya telah menjadi incaran kedua tersangka. Usai menarik tunai, korban terkejut saat melihat motornya sudah tidak ada diparkiran," kata Kapolsek Leces, Selasa, 8 November 2022.
Akibat kejadian tersebut korban merugi sekitar Rp13 juta hingga akhirnya membuat laporan di Mapolsek Leces.