Baca Juga: 9 Daerah di Jatim Diobok-obok Komplotan Curanmor, 16 Pelaku Digulung Jatanras Polda
Pertanyaan tersebut dibalas oleh tersangka B dengan jawaban mengangkut ikan.
Akan tetapi petugas langsung melakukan pemeriksaan dan didapati bahwa didalam truk berisi dua buah kotak plastik yang salah satu kotaknya telah terisi 900 liter bbm jenis solar yang berasal dari tangki bbm truk yang telah dimodifikasi dengan cara disedot melalui sanyo saat truk usai melakukan pengisian bahan bakar bbm.
"Setelah menemukan bukti tersebut, petugas kemudian membawa sopir dan kernet truk menuju Polsek Dringu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers pada Jumat 18 November 2022.
Kapolres Probolinggo menambahkan, dari pengungkapan tersebut, anggota Polsek Dringu kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo.
Setelah dilakukan penanganan oleh anggota Satreskrim, didapatkan keterangan dari sopir dan kernet tersebut bahwa keduanya melakukan aksi penimbunan bbm dengan dana dari tersangka SW, dan barang hasil penimbunan disimpan oleh tersangka VAP di Sumber Taman Kota Probolinggo.
Dari hasil keterangan tersangka B dan AR, petugas melakukan penangkapan terhadap SW dan VAP di Sumber Taman Kota Probolinggo.
"Saat dilakukan penangkapan oleh anggota didapati 31 buah kotak dilapisi besi yang setiap kotaknya berisi 1 ton bbm bersubsidi jenis solar. Jadi total semuanya ada 31 ton atau 31.000 liter bbm jenis solar," ucap Kapolres Probolinggo.