Penimbunan BBM Subsidi 31 Ton di SPBU Dringu Dibongkar Polres Probolinggo

- 18 November 2022, 19:36 WIB
Penimbunan BBM Subsidi 31 Ton di SPBU Dringu Dibongkar Polres Probolinggo
Penimbunan BBM Subsidi 31 Ton di SPBU Dringu Dibongkar Polres Probolinggo /Zona Surabaya Raya/PRMN/Saifullah

ZONA SURABAYA RAYA - Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan total barang bukti 31 ton atau 31.000 liter solar .

Bbm jenis solar tersebut ditimbun di daerah Sumber Taman, Kota Probolinggo dengan menggunakan 31 buah kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 M × 1 M x 1 M.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka diantaranya B (45) warga Sumberasih, Probolinggo yang berperan sebagai sopir truk yang tangkinya telah dimodifikasi.

Kemudian tersangka AR (45), warga Tongas, Probolinggo berperan sebagai kernet truk, SW (50), warga Tongas Probolinggo yang berperan sebagai pendana penimbunan BBM, dan VAP (35), warga Wonoasih, Kota Probolinggo yang berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM.

Baca Juga: Daftar Nama 16 Tersangka Curanmor yang Ditangkap Jatanras Polda Jatim, Mayoritas Warga Probolinggo

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Dringu Polres Probolinggo tengah melaksanakan patroli rutin siang hari di SPBU Shinto pada Senin 7 November 2022.

Tak berselang lama datang sebuah truk warna kuning Nopol N 8214 UR yang dikemudikan B dan AR hendak mengisi bbm jenis solar.

Akan tetapi dikarenakan stok bbm kosong, akhirnya keduanya meninggalkan SPBU Shinto lalu mengarah ke Timur dan berhenti dipinggir.

Karena gerak-gerik sopir dan kernet truk mencurigakan, petugas kemudian mendatangi dan menanyakan kepada keduanya terkait barang apa yang diangkut didalam bak truk.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x